Balai Uji Terap Teknik dan Metode Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan adalah salah satu UPT yang ada di lingkup Badan Karantina Indonesia yang mempunyai tugas pokok dan fungsi tugas melaksanakan uji terap dan diseminasi penerapan teknik dan metode perkarantinaan hewan, ikan, dan tumbuhan sesuai
dengan standar nasional dan internasional. Pada tahun anggaran 2024 uji terap yang dilakukan oleh karantina hewan adalah “Teknik Pemusnahan Day Old Chick (DOC) sesuai Kesejatraan Hewan”. Laporan ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi ilmiah dalam penyusunan kebijakan-kebijakan perkarantina bagi Badan Karantina Indonesia.

Diterbitkan: 2026-08-26